Menurut Ahmad, proses rekrutmen pendamping desa, khususnya Pendamping Lokal Desa, untuk beberapa provinsi hingga kini belum usai dilaksanakan. Hal tersebut membuat pihaknya memilih opsi untuk memperpanjang kontrak eks PNPM tersebut.
"Saat itu (31 Meret 2016), sudah 33 provinsi yang melakukan rekrutmen pendamping desa tingkat kabupaten dan kecamatan, sedangkan untuk Tenaga Lokal Desa masih 31 provinsi, sampai saat ini masih ada 2 provinsi yang belum melakukan kontrak terhadap Pendamping Lokal Desa. Itu ceritanya kenapa kami mengaktifkan kembali," ujarnya saat berdiskusi dengan awak media di Jalan Eka Rasmi VI nomor 9, Jumat (22/4/2016).
Ahmad mengatakan, proses rekrutmen pendamping desa di sejumlah provinsi yang belum usai tersebut menyebabkan pihaknya memundurkan jadwal rekrutmen gelombang kedua tahun 2016. Ia mengatakan bahwa proses rekrutmen tersebut akan dimulai pada pekan depan.
"Ini (eks PNPM) kami perpanjang lagi hingga 31 Mei karena dengan adanya kemunduran beberapa provinsi tadi, maka rekrutmen gelombang kedua tahun 2016 juga mengalami kemunduran. Kurang lebih kita mulai prosesnya pada minggu depan," pungkasnya.